Memproteksi Diri dari Penipuan Bermodus Phising

Phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit kita secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Untuk mengantisipasi kejahatan internet, kesigapan dan kewaspadaan kita sebagai nasabah bank perbankan sangat dibutuhkan. Contohnya, jangan menggunakan password atau nomor PIN dengan tanggal lahir ataupun kombinasi angka yang dapat dengan mudah diketahui orang. Kita sebagai nasabah memang diberikan kemudahan dengan fitur serta fasilitas canggih dari pihak bank. Namun, di era globalisasi saat ini, teknologi yang semakin maju merupakan buah simalakama apabila kita tidak dapat mengantisipasinya.

Tetapi, kita tidak boleh takut untuk menghadapi perubahan zaman. Seyogyanya teknologi itu diciptakan adalah untuk mempermudah manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Jadi jangan takut untuk menggunakan teknologi asal tepat guna serta selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan dunia cyber yang akan semakin marak.

Proteksi Diri dari Penipuan Bermodus Phising

Untuk mencegah phishing, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan. Jangan mudah terpancing untuk mengikuti petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang di-link ke situs bank tertentu. Jika kita menerima e-mail sejenis ini dan mengatasnamakan bank tertentu, berhati-hatilah. Karena setiap bank menerapkan kebijakan untuk tidak meminta pemilik rekening meng-update data melalui sarana e-mail. Jika kita menerima e-mail seperti itu, segera laporkan kepada pihak bank bersangkutan.

Berikut langkah memproteksi diri dari penipuan bermodus phishing.

  • Selalu ketikan URL yang lengkap untuk alamat web-site resmi bank. Contoh: www.bankmandiri.co.id pada menu bar di browser Anda.
  • Jangan pernah membagi atau memberikan User ID atau PIN kita pada orang lain bahkan staf bank sekalipun. Pasalnya, semua bank tidak pernah menanyakan nomor PIN untuk alasan apapun.
  • Jika kita mendapatkan e-mail yang berisi pemberitahuan bahwa bank akan menutup rekening atau User ID Anda, jika tidak melakukan konfirmasi dengan data-data pribadi, jangan reply atau meng-klik link yang ada pada e-mail tersebut.
  • Jangan terpancing untuk mengikuti anjuran melakukan transfer ke rekening tertentu dengan tujuan mendapatkan hadiah undian. Sebaiknya cari keterangan lengkap dengan cara langsung menghubungi pihak bank.
  • Untuk mencegah terjebak typo site, selalu periksa kembali ejaan nama situs yang Anda ketikkan. Jangan sampai ada kesalahan ketik, termasuk penggunaan symbol. Kesalahan yang banyak terjadi contohnya dalam penulisan huruf L KECIL (l) yang mirip dengan huruf I BESAR (I), atau angka LIMA (5) mirip dengan huruf S BESAR (S).
  • Situs Internet Banking, biasanya dilengkapi sertifikat sebagai proteksi tambahan. Untuk itu, jika kita meragukan kebenaran sertifikat sebuah situs, kita dapat meng-klik View Certificate untuk melihat rincian sertifikat dan memastikan apakah perusahaan yang kita masuki situsnya dapat dipercayai. Jika keluar pesan warning mengenai sertifikat saat mengakses server internet banking , lebih baik tidak jadi mengakses situs tersebut atau mengecek ulang nama situs yang kita ketikkan.
  • Jika kita mengakses situs internet banking dari sebuah link, periksalah juga apakah link tersebut membawa ke server yang betul. Lihat jangan-jangan ada permainan huruf atau salah ketik. Jika kita merasakan atau menemui keganjilan, segera hentikan kegiatan kita dan jangan lagi masukkan password atau informasi pribadi. Agar lebih yakin lagi tanyakan kepada orang yang kita percaya dan mengerti benar secara teknis, atau kepada Customer Service bank bersangkutan.
  • Jika Anda menggunakan layanan Internet Banking, sebelum memasukkan USER ID dan PIN, Anda harus selalu meyakinkan bahwa situs yang Anda kunjungi benar. Pastikan bahwa halaman internet banking yang Anda kunjungi merupakan milik bank yang anda percaya.
  • Ubahlah PIN Anda secara berkala dengan menggunakan pelayanan ubah PIN di menu Administrasi pada Internet Banking. Ubahlah segera PIN Anda jika Anda merasa PIN tersebut telah diketahui orang yang tidak berwenang.

 

Memproteksi Diri dari Penipuan Bermodus Phising

Recommended For You

About the Author: Lentera Bisnis

Wiraswata bebas yang nggak mau terikat ikut berbagi informasi pengetahuan bisnis berdasarkan pengalaman dan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *