Sebelum membangun suatu usaha atau bisnis, sebaiknya perlu mengetahui pengertian serta perbedaan istilah Wiraswasta, Wirausaha, dan Intrapreneur. Dengan mengetahui perbedaan istilah tersebut, maka akan dapat memacu dan mengkoreksi diri dalam membangun dan mengembangkan usaha. Apakah kita sebagai wirasawasta atau wirausaha karena kedua istilah tersebut memiliki perbedaan arti.
Pengertian Wiraswasta
Pada tahun 1970-an istilah Wiraswasta sangat popular di Indonesia, dimana pada saat itu program-program pembinaan tentang kepribadian mandiri generasi muda sedang digalakkan. Istilah wiraswasta berasal dari kata wira yang artinya Pejuang, utama, gagah, berani teladan jujur, swa yang berarti sendiri dan hasta artinya tangan (bisa juga sta artinya berdiri).
Dengan demikian pengertian wiraswasta adalah orang yang memiliki sifat-sifat keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambfi resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.
Teori wiraswasta pada saat itu masih mengacu pada teori ekonomi masa neoklasikal. Dimana seorang pengusaha atau disebut juga Wiraswasta dianggap sebagai faktor produksi tergolong tetap (fixed factor) dan terpusat pada pengelolaan sumber daya serta mengasumsikan pasar yang sempurna dan tersebar merata. Posisi seorang pengusaha yang disebut Wirausaha tidak diberikan tempat.
Pengertian Wirausaha
Sedangkan pada teori ekonomi modern pengusaha dibagi 2, yaitu: wiraswasta dan wirausaha. Pengertian Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dengan fungsinya sebagai pelaku inovasi atau pencipta kreasi-kreasi baru. Sehingga seorang wiraswasta tidak dapat disama-artikan dengan seorang wirausaha. Memang seorang Wiraswasta berusaha sendiri, tetapi tidak memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas dan inovasi.
Sebagai contoh. Seorang pengusaha bengkel motor, dimana usahanya tidak berkembang dari tahun ke tahun, maka ia disebut wiraswasta. Tctapi jika ia mampu mengembangkan bengkelnya menjadi bengkel lebih besar dan modem, serta jaringan bertambah banyak, maka ia disebut seorang wirausaha.
Beberapa pendapat tentang wirausaha dari beberapa pakar ekonomi modem adalah:
- Seorang Wirausaha mampu menghancurkan keseimbangan pasar lama, kemudian menciptakan keseimbangan pasar baru dengan mengambil keuntungan-keuntungan atas perubahan-perubahan tersebut (J. B. Say).
- Seorang wirausaha harus mampu memindahkan atau mengkonversikan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas yang lebih tinggi (Richard Cantillon)
- Seorang Wirausaha harus mampu mengintegrasikan atau menyatukan berbagai pengetahuan-pengetahuan dari sumber lain (Joseph C. Schumpeter)
Sehingga dari definisi secara singkat tersebut, seorang Wirausaha belum tentu memiliki suatu harta (aset) perusahaan. Tetapi seorang wiraswasta pasti memiliki harta (aset) perusahaan.
Seorang profesional/karyawan dapat dikatakan seorang wirausaha, seperti Tanri Abeng salah satu profesional/wirausaha yang sangat terkenal. Pemilik perusahaan dapat dikatakan seorang wirausaha, seperti Bill Gate, Thomas Alfa Edison, Ir. Ciputra pemilik sekaligus sebagai profesional di perusahaannya.
Kewirausahaan (Entrepreneurship) dan Wirausaha (Entrepreneur)
Pengertian secara umum dari kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) atau mengadakan suatu perubahan atas yang lama (inovasi) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Kewirausahaan disebut juga “entrepreneurship”, istilah kata ini cukup populer di masyarakat dan sering digunakan pada perguruan tinggi atau akademis. Sedangkan wirausaha disebut juga entrepreneur adalah orang yang melakukan tindakan tersebut dengan suatu gagasan dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi kenyataan.
Pengertian Intrapreneur
Pengertian Intrapreneur adalah usaha membangun dan mempertahankan jiwa kewirausahaan dalam diri karyawan pada suatu perusahaan. Intrapreneur disebut juga corporate entrepreneurship
Istilah ini cukup popular di dunia usaha pada era krisis ekonomi dimana banyak perusahaan-perusahaan baik yang kecil maupun besar gulung tikar atau menurun pendapatannya. Namun ada juga perusahaan-perusahaan yang dapat mempertahankan kebesarannya dengan membangun jiwa kewirausahaan dalam perusahaan, sehingga menghasilkan produk-produk baru atau pengembangan dari produk lama dan tetap sukses di pasaran.
Contoh kegiatan intrapreneur sebagai berikut:
Karena menurunnya daya beli masyarakat, banyak perusahaan meluncurkan kemasan isi ulang (refill), kemasan diperkecil (sachet), dua atau lebih fungsi dalam satu produk, contoh Pepsodent produk barunya: Gigi sehat, kuat dan Plus Whitening, Produk so Klin “Rapika”: pelembut, pelicin, pewangi dan anti jamur, dan sebagainya.
Disamping itu banyak juga perusahaan mengeluarkan produk barunya yang lebih spesifik, seperti: susu untuk orang tua, susu untuk tulang, biskuit untuk anak-anak, biskuit untuk diet, dan sebagainya
Sedangkan perusahaan yang tidak mampu mempertahankan jiwa kewirausahaan (intrapreneur) pada perusahaannya akan menjadi perusahaan ketinggalan zaman (kuno) atau tenggelam dari peredaraan seperti: produk margarin Palm yang tidak pernah kelihatan lagi.