ALAMI Sharia Mendukung Produktivitas dan Pertumbuhan UMKM dengan Pembiayaan hingga Rp3 Triliun

alami sharia

ALAMI Sharia, salah satu platform peer-to-peer (P2P) lending fintech berbasis syariah, telah mengukir sejarah dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3 triliun sejak tahun 2017 hingga saat ini. Kerjasama yang kuat dengan berbagai mitra serta komitmen untuk mendukung produktivitas perusahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadikan ALAMI Sharia sebagai pemain kunci dalam industri pembiayaan berbasis syariah.

Asosiasi Fintech di Indonesia juga memberikan pengakuan terhadap peran ALAMI Sharia dalam mendukung pertumbuhan sektor pembiayaan berbasis syariah di negara ini. Keterlibatan dan peran dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM telah membantu meningkatkan inklusi keuangan di seluruh negeri.

Ike Ayu Saputri, Wakil Presiden Partnership Acquisition di ALAMI Sharia, menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari upaya keras untuk memberikan solusi pembiayaan kepada beragam sektor usaha, termasuk makanan dan minuman, kecantikan, mode, dan kesehatan. ALAMI Sharia telah berhasil melayani sekitar 51 nasabah korporat dan lebih dari 10 ribu nasabah individu. Hanya dalam tahun ini, ALAMI Sharia telah berhasil mendanai lebih dari Rp100 miliar untuk berbagai ekosistem bisnis.

Salah satu keunggulan ALAMI Sharia adalah pendekatan yang cermat dalam menentukan pembiayaan. ALAMI Sharia mendasarkan keputusan pembiayaan pada credit scoring yang disusun oleh tim risk analis. Data-data tersebut mencakup informasi tentang bisnis, laporan keuangan, penjualan, dan riwayat transaksi peminjam. Pendekatan ini memastikan bahwa pembiayaan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkannya, dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.

Dalam hal biaya, ALAMI Sharia menerapkan fee atau ujrah berkisar antara 13% hingga 20% per tahun. Selain itu, marketplace fee yang dikenakan berkisar antara 2% hingga 5% per penarikan dana. Penting untuk dicatat bahwa semua biaya ini didasarkan pada kesepakatan awal antara pemberi pembiayaan dan penerima pembiayaan, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi yang dijunjung tinggi oleh Asosiasi Fintech.

Salah satu hal menarik dari ALAMI Sharia adalah kebijakan tanpa biaya keterlambatan. ALAMI Sharia tidak mengenakan denda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran, memberikan fleksibilitas tambahan kepada para peminjam dalam mengelola keuangannya.

Contoh nyata dari manfaat ALAMI Sharia adalah PT Pangan Nusantara Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak dalam distribusi makanan beku (frozen food). PT Pangan Nusantara Indonesia berhasil mendapatkan pembiayaan hingga Rp2 miliar dari ALAMI Sharia dengan bantuan fintech lending, yang merupakan bagian integral dari ekosistem pembiayaan berbasis teknologi. Yuari Trantono, pemilik PT Pangan Nusantara Indonesia, awalnya mengajukan pinjaman sebesar Rp600 juta untuk meningkatkan margin bisnisnya. Namun, karena perputaran usahanya naik hingga 50%, ia memutuskan untuk menambah pinjaman.

Menurut Yuari, kehadiran fintech sangat membantu UMKM yang memang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Dalam situasi yang sulit, seperti pandemi, pinjaman dari fintech seperti ini bisa menjadi penyelamat bagi banyak UMKM. PT Pangan Nusantara Indonesia tidak perlu memberikan aset sebagai jaminan, yang membuat prosesnya lebih mudah dan cepat.

Dengan demikian, ALAMI Sharia telah membuktikan diri sebagai mitra yang kuat bagi perusahaan dan UMKM dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan. Dengan pendekatan yang transparan dan biaya yang kompetitif, ALAMI Sharia terus mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan dukungan penuh dari Asosiasi Fintech.

Saran terbaik setelah membaca artikel ini adalah untuk perusahaan dan UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk menggali peluang kerjasama dengan ALAMI Sharia dan menjadikan fintech lending sebagai sumber pembiayaan yang andal. Dengan rekam jejak yang kuat dalam menyalurkan pembiayaan, ALAMI Sharia bisa menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam mewujudkan pertumbuhan bisnis dan produktivitas Anda.

 

ALAMI Sharia Mendukung Produktivitas dan Pertumbuhan UMKM dengan Pembiayaan hingga Rp3 Triliun

Recommended For You

About the Author: Lentera Bisnis

Wiraswata bebas yang nggak mau terikat ikut berbagi informasi pengetahuan bisnis berdasarkan pengalaman dan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *