Profil PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pembangunan dan pengelolaan kawasan industri serta di bidang-bidang lainnya. Kepemilikan Saham: Pemerintah Republik Indonesia (50%); Pemerintah Propinsi Jawa Timur (25%) dan Pemerintah Kota Surabaya (25%)

PT SIER didirikan berdasarkan akta No. 166 tanggal 28 Pebruari 1974 dari Notaris Abdul Latief, SH, yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dari notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/341/18 tanggal 17 September 1974.

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, Perusahaan melakukan usaha di bidang pembangunan dan pengelolaan kawasan industri (industrial estate) serta di bidang-bidang lainnya sesuai dengan kemampuan finansial dan manajemen yang tersedia untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perusahaan Terbatas.

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

Merencanakan, membangun serta mengembangkan kawasan industri guna penyiapan tanah, prasarana serta fasilitas-fasilitas industri lainnya yang dibutuhkan bagi penanam modal.

Melakukan kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan atas seluruh areal kawasan industri.

Menyediakan dan menjual kavling tanah industri, menyewakan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP), Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), Bangunan Pergudangan, Bangunan Perkantoran, dan sarana-sarana penunjang kawasan industri.

Menyediakan Kawasan Berikat Export Processing Zone (EPZ) untuk perusahaan-perusahaan industri yang berorientasi ekspor.

Memberikan pelayanan kepada para penanam modal dalam rangka pendirian dan pengelolaan pabrik/usaha industrinya.

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana tersebut di atas, Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

  • Ruangan perkantoran, restoran/kafetaria, bisnis center .
  • Menyediakan dan menyewakan fasilitas olahraga dan fasilitas rekreasi
  • Menyediakan dan mengelola fasilitas Balai Latihan Kerja dan unit Poliklinik.
  • Melakukan usaha jasa pemborong (Contracting) dan jasa konsultansi (Consultant).
  • Penyediaan dan pengelolaan fasilitas Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU).
  • Melakukan usaha Jasa Total Logistik.

Sejarah Singkat PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

Pada awai pendiriannya. PT SIER membebaskan Lahan seluas 1 2&5 Ha di Kecamatan Rungkut, Surabaya (Sekarang pecah menjadi Kecamatan Rungkut, Kecamatan Tenggilis, clan Kecamatan Gunung Anyar). Lokasi ini dinilai strategis karena letaknya dekat dengan jalan tol, jalan provinsi, pelabuhan dan bandara udara.

Karena sebelumnya merupakan daerah persawahan, proses pemerataan tanah relatif mudah karena kontur tanah yang datar. PT SIER kemudian membangun pusat pengolahan air limbah yang mengolah limbah hasil industri dan limbah rumah tangga dari pabrik-pabrik di kawasan untuk dinetralisir sebelum dialirkan ke sungai Tambak Oso. Pusat pengolahan air Limbah ini mulai beroperasi pada tahun1981.

Pada tahun 1985, PT SIER memperluas Kawasan Rungkut ke wilayah selatan dengan membebaskan kurang lebih 78 Ha Lahan di daerah Berbek, Waru, Sidoarjo. Kawasan yang baru ini menyambung dengan kawasan yang berada di Rungkut sehingga memunculkan kawasan yang membentang dari Jalan Rungkut lndustri Raya hingga Jalan Brigjen Katamso di Waru.

Melihat perkembangan industri yang semakin pesat di Jawa Timur, SIER kembali membebaskan Lahan di Rembang (Pasuruan] seluas 497 Ha pada tahun 1981 dengan mendirikan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Lokasi ini tidak terlalu jauh dengan kawasan SIER, yaitu terletak di Jalur Pantura Pulau Jawa, di antara Bangil dan Pasuruan.

PT SIER kemudian menyempurnakan fasilitas kawasan dengan membangun pusat pengolahan air Limbah di PIER pada tahun 1995, yang kemudian kapasitasnya ditambah pada tahun 2012. Ini menjadikan pusat pengolahan air limbah di PIER merupakan yang terbesar di Jawa Timur.

Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) juga dilengkapi dengan bonded zone atau kawasan berikat yang ditujukan untuk kegiatan ekspor-impor.

Kantor Pusat PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

Gedung SIER

Jalan Raya Rungkut lndustri No. 10 Surabaya, 60401

Alamat Kantor Cabang PIER

Jalan Raya Surabaya-  Pasuruan Km 50 Pasuruan.

 

Profil PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

Recommended For You

About the Author: Lentera Bisnis

Wiraswata bebas yang nggak mau terikat ikut berbagi informasi pengetahuan bisnis berdasarkan pengalaman dan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *