Solusi Jika Konsumen Tak Kuat Cicil Kendaraan

Solusi Jika Konsumen Tak Kuat Cicil Kendaraan

Pembelian kendaraan dengan cara kredit atau cicilan, saat ini menjadi salah satu solusi bagi beberapa orang yang menginginkan mobil atau sepeda motor. Namun cicilan kadang menjadi kendala bagi beberapa orang yang tiba-tiba terkena PHK atau bisnisnya macet. Sehingga kesulitan melakukan pembayaran cicilan dan pembayaran bulanannya pun ikut macet.

Hal serupa sering terjadi di beberapa orang, sehingga para produsen memiliki beberapa cara untuk menangani hal tersebut. Sejalan dengan adanya solusi, konsumen juga diharapkan tidak diam atau hanya membiarkan saja cicilan menunggak tanpa kabar. Supaya produsen dan konsumen tetap nyaman maka berikut ini ada beberapa solusi yang diberikan untuk produsen jika konsumen tidak sanggup bayar cicilan mobil.

Solusi bagi Para Konsumen yang Tidak Kuat Melakukan Cicilan Kendaraan

Simak beberapa solusi untuk para konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil berikut ini:

1. Informasikan Kondisi Anda ke Pihak Leasing

Solusi pertama bagi konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil adalah memberikan informasi tentang keadaan sesungguhnya kepada pihak leasing. Dimana kondisi yang jujur tentang apa yang terjadi dapat memudahkan pihak leasing untuk mengambil keputusan. Setidaknya dengan berkomunikasi secara terang-terangan dan tidak mengulur waktu dapat membuat kedua pihak nyaman dan aman. Selain itu dengan cara ini, pihak leasing juga bisa membantu mencarikan solusi terbaik untuk Anda para konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil.

2. Meminta Keringanan

Solusi kedua untuk para konsumen yang melakukan cicilan kendaraan bermotor yaitu dengan mendiskusikan kesulitan yang dihadapi dengan pihak leasing. Sehingga Anda juga bisa meminta keringanan pencicilan dengan cara-cara terbaik dan profesional yang bisa Anda lakukan dan tidak saling merugikan.

Contohnya yaitu Anda bisa meminta penjadwalan ulang waktu pembayaran cicilan, seperti meminta waktu perpanjangan cicilan pada bulan tersebut. Sehingga pihak leasing bisa mengatur kembali tanggal atau jadwal pembayaran cicilan Anda.

Selain itu Anda juga bisa meminta keringanan dengan cara menurunkan bunga dari angsuran cicilan Anda. Dimana penurunan bunga angsuran bisa sejalan dengan penambahan waktu cicilan. Atau cara lain yaitu meminta pembayaran cicilan bulanan yang kurang dari bulan sebelumnya.

3. Lakukan Over Kredit secara Resmi

Solusi berikutnya apabila konsumen sudah benar-benar tidak sanggup bayar cicilan mobil maka Anda bisa melakukan over kredit yang dilakukan secara resmi. Dimana proses over kredit dilakukan dengan menghadirkan pihak leasing. Sehingga pihak leasing atau kreditur melakukan proses pengalihan nama penyetor.

Proses perubahan nama pada over kredit dilakukan dengan cara transaksi yang legal, dimana konsumen melakukan laporan kepada pihak yang menangani supaya administrasi diurus dengan resmi dan legal.

Proses ini juga wajib diketahui oleh pihak bank. Supaya proses pengalihan kepemilikan mengganti nama penyetor kendaraan dan harus disetujui semua pihak.

Selain itu lakukan perjanjian kontrak dimana semua cicilan yang dilakukan sebelum over kredit sudah dilunasi oleh pemilik pertama. Kemudian perjanjian ini juga berisikan perpindahan status atau kepemilikan sehingga pihak kedua melakukan cicilan dari kendaraan tersebut untuk sisa waktu cicilan yang tersisa.

Lengkapi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua pihak sebelum melakukan transaksi over kredit supaya sama-sama aman dan nyaman untuk kedepannya.

4. Pengambilan kendaraan Oleh Pihak Eksekutor

Bagi para konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil selama tiga bulan berturut-turut atau lebih akan dilakukan pengambilan kendaraan oleh pihak eksekutor. Kendaraan akan diambil secara paksa bagi para konsumen yang tidak memberikan kabar dan informasi terhadap cicilan yang harus dilakukan.

Hal ini tercaantum dalam undang-undang penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam keputusan yang di sahkan oleh pegadilan negeri dan tercatat dalam MK Nomor 18 / PUU-XVII / 2019. Sehingga pihak leasing berhak dalam mengambil kendaraan Anda jika tidak melakukan cicilan selama lebih dari tiga bulan.

5. Melakukan Penyitaan

Solusi terakhir yang dilakukan pihak leasing terhadap konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil adalah melakukan penyitaan. Dimana penyitaan ini dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada konsumen yang tidak melakukan pencicilan dalam jangka waktu yang sudah lama. Hal ini sering terjadi namun banyak para konsumen yang tidak melaporkan keadaannya sehingga pihak leasing langsung memberikan sanksi berupa penyitaan kendaraan.

Penyitaan ini tidak dilakukan secara langsung, namun ada beberapa aturan dan proses yang dilakukan sebelumnya. Seperti melakukan peringatan kepada pihak konsumen. Memberikan surat keterlambatan pembayaran cicilan.

Dimana penyitaan ini juga dilakukan berdasarkan syarat yang telah di tanda tangani sebelumnya oleh pihak konsumen. Sehingga penyitaan dilakukan setelah prosedur lainnya dilakukan oleh pihak leasing namun pihak konsumen tidak mengindahkan. Sehingga penyitaan kendaraan juga diambil secara baik-baik dan konsumen juga menyerahkan dengan baik kendaraan yang belum dicicil dalam jangka waktu yang lama tersebut.

Sehingga para konsumen harus selalu siap jika tidak melakukan cicilan kendaraan maka akan dilakukan penyitaan kendaraan. Konsumen bisa melakukan pengambilan kendaraan kembali setelah melakukan pelunasan cicilan sebelumnya. Selain itu konsumen juga harus melakukan prosedur yang berlaku sebelum melakukan pengambilan kendaraan yang disita.

Itulh beberapa solusi dan tindakan dari para leasing terhadap konsumen yang tidak sanggup bayar cicilan mobil. pastikan Anda memiliki penghasilan yang cukup sebelum melakukan pengambilan cicilan kendaraan. Supaya tidak menyesal dikemudian hari.

Bagi Anda yang membutuhkan tempat cicilan kendaraan dengan bunga rendah dan angsuran yang bisa Anda sesuaikan dengan budget yang Anda miliki, hubungi leasing dari Maybank Finance. Browsing Maybank Finance sekarang dan konsultasikan mengenai cicilan dan kredit terbaik yang bisa memudahkan hari-hari Anda. Ajukan kredit kendaraan Anda sekarang.

Sumber

  • https://maybankfinance.co.id/artikel/refinancing-kredit-mobil/
  • https://oto.detik.com/berita/d-4859381/yang-harus-dilakukan-konsumen-jika-tak-kuat-cicil-kendaraan/2
  • https://www.carsome.id/news/item/cara-over-kredit-mobil-yang-aman-untuk-pembeli-dan-penjual
  • https://auto2000.co.id/berita-dan-tips/tidak-sanggup-bayar-cicilan-mobil#

 

Solusi Jika Konsumen Tak Kuat Cicil Kendaraan

Recommended For You

About the Author: Lentera Bisnis

Wiraswata bebas yang nggak mau terikat ikut berbagi informasi pengetahuan bisnis berdasarkan pengalaman dan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *